![fasilitas negara dipakai kampanye](/wp-content/uploads/2019/03/kampanye-720x470.jpg)
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur membenarkan, bahwa hari ini ada laporan masuk dari CAI yang melampirkan bukti dugaan atau tuduhan atas pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh menantu PLT Bupati.
“Iya kami terima laporannya. Kami akan bertindak menyikapi laporan tersebut, untuk mencari kebenarannya,” pungkasnya.(riz)
One Comment