Fenomena Suara Tidak Sah Tinggi di Pilbup Cianjur 2024, Ini TPS dengan Angka Tertinggi

CIANJURUPDATE.COM – Pemilihan Bupati (Pilbup) Cianjur 2024 mencatatkan fenomena yang memprihatinkan, dengan suara tidak sah yang mencapai 31 persen di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Cianjur.

Hal ini menjadi bagian dari sejarah buruk dalam pelaksanaan Pilkada Cianjur tahun ini.

Salah satu kecamatan yang tercatat dengan suara tidak sah terbanyak adalah Kecamatan Gekbrong.

BACA JUGA: PKS DPD Cianjur Tegaskan Pemenangan Wahyu-Ramzy di Pilkada 2024

Kecamatan ini mengungguli 31 kecamatan lainnya di Kabupaten Cianjur dalam jumlah suara tidak sah.

Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan oleh CianjurUpdate, yang merujuk pada C1 salinan di https://pilkada2024.kpu.go.id, total suara tidak sah dalam Pilbup Cianjur 2024 tercatat mencapai 49.341 suara.

Kecamatan Gekbrong mencatatkan jumlah suara tidak sah terbanyak, yaitu 3.165 suara.

BACA JUGA: Warga Diminta Waspadai Pergeseran Suara di Pilkada Cianjur 2024

Sementara itu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah suara tidak sah tertinggi terdapat di TPS 006 Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang.

Di TPS ini, dari total 399 hak pilih yang digunakan, terdapat 125 suara tidak sah, yang mencapai 31 persen.

Fikri Audah, Kepala Divisi SDM Sosparmas KPU Cianjur, menjelaskan bahwa fenomena tingginya suara tidak sah tersebut diduga dipicu oleh beberapa faktor.

BACA JUGA: Ketua DPD Nasdem Cianjur Klaim Suara Wahyu-Ramzi Optimis Unggul Pilkada 2024

Salah satunya adalah ketidakpahaman pemilih dalam mencoblos surat suara.

“Faktornya banyak, kemungkinan karena ketidakpahaman atau pemilih yang dengan sadar mencoblos banyak calon sekaligus, mungkin karena ketidakcocokan dengan seluruh pasangan calon yang ada dalam Pilbup Cianjur,” ungkapnya, Jumat (29/11/2024).

Fikri menambahkan, KPU akan melakukan kajian dan evaluasi terkait tingginya jumlah suara tidak sah setelah proses pleno rekapitulasi suara selesai.

BACA JUGA: Persaingan Kandang Efa Fatimah Unggul Tipis Dibanding Herman Suherman di Pilkada Cianjur 2024 di TPS 18 Limbangansari

“Kami masih dalam tahap pleno di tingkat kecamatan. Setelah pleno di tingkat kabupaten, barulah evaluasi akan dilakukan. Ini untuk mengetahui data pasti berapa banyak surat suara yang tidak sah, karena proses rekapitulasi masih berlangsung,” ujarnya.

Exit mobile version