Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Terbukti Melanggar Kode Etik
![Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Terbukti Melanggar Kode Etik](/wp-content/uploads/2022/08/6F34EB88-B434-46DD-BED8-4E827FBC23DE.jpeg)
Ferdy Sambo jadi dalang kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, 8 Juli lalu. Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo. Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR serta Kuat Maruf.
Ferdy Sambo pun sempat menyusun skenario palsu tentang penyebab kematian Brigadir J di rumah dinasnya. Skenario palsu tersebut juga sempat dibeberkan ke publik oleh beberapa pejabat kepolisian pada 11 Juli.
Awalnya, Polri membeberkan, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E. Berdasarkan keterangan saat itu, baku tembak dipicu karena Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi.
Tetapi, kejanggalan terlihat oleh keluarga Brigadir J yang mendapati luka lain selain luka tembak di tubuh jenazah. Keluarga pun lantas mengajukan autopsi ulang. Publik pun ikut mengawasi kejanggalan itu.
Sampai akhirnya, Polri menbuat tim khusus guna menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Setelah berjalan cukup lama, skenario palsu Ferdy Sambo terungkap. Brigadir J tidak tewas karena baku tembak.
Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Bahkan, Ferdy Sambo pun menghilangkan beberapa barang bukti guna menghilangkan jejak ihwal penyebab kematian Brigadir J.(afs)