Berita

Fokus Penanganan Covid-19, Tahun Ini Cianjur Tidak Akan Terima Dana Hibah BKSP Jabodetabekjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Setiap tahunnya, Cianjur mendapat dana hibah dari Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (BKSP Jabodetabekjur). Namun sayang, tahun ini Kabupaten Cianjur dipastikan tidak akan mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut.

Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman menjelaskan, tahun ini dana hibah tersebut tidak digelontorkan karena semua dana sudah dialihfokuskan untuk menangani Covid-19.

“Tahun ini tidak ada karena dipindah ke penanganan Covid-19. Biasanya bantuan dari Jabodetabekjur dari Gubernur DKI tersebut dialokasikan ke tata lingkungan,” tuturnya saat ditemui Cianjur Today, Kamis (25/2/2021).

Dana hibah ini, lanjut Herman, untuk pengembangan di bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, sinkronisasi tata ruang kawasan Jabodetabekjur, pengelolaan sampah, termasuk penanggulangan banjir.

“Karena Cianjur merupakan hulu dari DKI yang harus dijaga sehingga tidak ada banjir ke DKI,” ujarnya.

Herman mengungkapkan, Pemkab Cianjur selalu menerima dana hibah itu setiap tahunnya. Menyinggung, jual beli lahan ilegal di Cianjur utara, Herman menyebut, hal itu harus dilaporkan dan ditindak.

“Kita ada pengendalian dan peraturan yang memetakan mana yang boleh dibangun mana yang tidak, harus dilaksanakan itu sebagai pengendalian,” ungkapnya.

Sebagai informasi, BKSP Jabodetabekjur dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 1976 tentang Pengembangan Wilayah Jabotabek. Dalam inpres tersebut disebutkan tujuan dibentuknya BKSP adalah untuk membina pola permukiman penduduk dan penyebaran kesempatan kerja lebih merata atas dasar kebijakan pemerintah, serta penyerasian perencanaan pengembangan wilayah Jabotabek.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button