Fokus Penanganan Covid-19, Tahun Ini Cianjur Tidak Akan Terima Dana Hibah BKSP Jabodetabekjur
Setelah 42 tahun terbentuk, BKSP Jabotabek dan kemudian berkembang menjadi Jabodetabekjur, dalam operasionalnya berpedoman pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Sejak 2010, Pemprov DKI memberikan hibah untuk penanganan banjir di beberapa kabupaten atau kotamadya di daerah sekitar Jakarta melalui BKSP Jabodetabekpunjur. Pada 2010, DKI memberikan hibah Rp25 miliar untuk sembilan daerah penyangga.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Cianjur, Andi Arya Pratama mengatakan, setiap tahunnya Jakarta selalu mengalami banjir, hal itu menjadi tanda tanya kemana dana hibah itu disalurkan selama ini.
“Kita tahu sendiri di daerah Puncak selalu muncul bangunan-bangunan baru yang menggerus lahan-lahan hijau, sehingga menyebabkan banjir di hilir,” terangnya.
Jika kerja sama BKSP Jabodetabekjur bisa dilakukan dengan baik, lanjutnya, seharusnya banjir di Jakarta bisa lebih dikendalikan. Termasuk Cianjur yang memiliki wilayah utara dan berdekatan dengan Bogor.
“Jika pengendalian lahan hijau tidak efektif? Mungkin imbas banjir bisa ke wilayah Cianjur bagian tengah juga, yang berada di bawah wilayah utara. Maka, ini harus segera diperbaiki,” tandasnya.(afs/sis)