Berita

Forkompincam Pacet Cipanas Musnahkan 12 Kardus Botol Miras dan Obat-obatan Terlarang

CIANJURUPDATE.COM, Pacet – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Cipanas dan Pacet memusnahkan 12 kardus minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang selama giat operasi miras di wilayah Cipanas-Pacet.

Kegiatan tersebut sekaligus doa bersama di akhir tahun yang dilaksanakan di Mapolsek Pacet yang berlangsung dengan khidmat.

Menurut Kapolsek Pacet, AKP Galih Apria mengatakan, kegiatan pemusnahan minuman beralkohol dan obat-obatan ini merupakan hasil dari operasi setiap malam minggu, khususnya untuk penyakit masyarakat meminum minuman beralkohol.

“Dalam kegiatan turut hadir dari pihak kepolisian Polsek maupun TNI yang dibackup langsung Danramil dan Kamtibmas yang sudah kami bentuk kemarin, termasuk dari MUI Pacet-Cipanas,” ujarnya Kepada Cianjur Update, Kamis (31/12/2020).

Pihaknya mengungkapkan, ada hampir 12 kardus botol dan yang paling banyak ini yang lagi ramai sekarang adalah minuman roso-roso dan beberapa obat yang dilarang untuk diperjualbelikan seperti tramadol.

“Ketika pada saat razia ataupun melakukan patroli, ada beberapa di antaranya yang kedapatan secara langsung, sehingga sama-sama hari ini kami musnahkan,” kata AKP Galih.

Pihaknya menjelaskan, pada saat ini yang dimusnahkan hanya hasil razia saja, sementara yang lain masih sedang dalam pengembangan kasus.

“Jadi hari ini hanya pemusnahan miras atau minum-minuman beralkohol dan obat-obatan saja, bukan pemusnahan barang bukti dari beberapa kasus,” ucapnya.

Galih menyebut, pihaknya sangat sadar bahwa minuman keras ini adalah pemicu dari munculnya beberapa aksi kriminalitas. Baik yang sifatnya seperti gangguan masyarakat, maupun kehadiran geng-geng motor yang sekarang mulai muncul kembali.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button