Forkompincam Pacet Cipanas Musnahkan 12 Kardus Botol Miras dan Obat-obatan Terlarang

“Maka dari itu, kami terus fokus untuk berupaya mengurangi dan meminimalisir aksi kriminalitas yang kerap terjadi dalam masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya menuturkan, ia sudah membentuk Kamtibmas yang akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Kami berharap seluruh masyarakat mendukung penuh kepolisian untuk turut menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, MUI Kecamatan Pacet, Ade Muklis mengungkapkan, ia sangat mengapresiasi kegiatan penghancuran miras dan obat-obatan terlarang ini.
“Memang pernah saya ajukan permohonan kepada Pemda dan Polres dengan Kapolsek untuk dimusnahkan di sektor Polsek Pacet. Alhamdulillah, ini kan untuk kemaslahatan masyarakat bersama agar ke depannya selalu terus meningkatkan keamanan serta kenyamanan. Sehingga wilayah Cipanas bebas miras dan narkoba,” tandasnya.(ct6/sis)