Formapera Endus Dugaan Kongkalikong Proyek Perkeretaapian di Jawa Barat

CIANJURUPDATE.COM – Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) mengendus dugaan kongkalikong pada mega proyek perkeretaapian di Jawa Barat. Mereka meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama David Sujito untuk dicopot.

Ketua Formapera, Ilmar Ilyas, menuturkan dugaan tersebut bermula ketika terjadi pertemuan satu bulan yang lalu di Hotel Arya Duta Bandung sebelum pengumuman tayang paket lelang Jawa Barat 2020. Pertemuan itu dihadiri oleh para calon pemenang tender yang telah diatur bahwa mereka adalah pemenang mega proyek bernilai puluhan miliyar rupiah.

Pertemuan tersebut terjadi atas inisiasi PPK David Sujito yang merupakan operator dari lelang tender Balai Perkeretaapian Jawa Barat. Diketahui tender-tender yang diduga sudah dikondisikan adalah penggantian sistem persinyalan dan telekomunikasi lintas Bandung dan Ciroyom dengan nilai 27.26 M.

Kemudian pembangunan jembatan jalur ganda kereta api B.H. 188 (ekisting) antara Cigombong-Cicurug lintas Bogor-Sukabumi dengan nilai 72,50 M. Emplasemen Stasiun Gedebage antara Kiaracondong-Cicalengka tahap 1 segmen Gedebage – Haurpugur dengan nilai 81,30 M. Kemudian pembangunan jalur ganda kereta api kilometer 164+500-166+500 dan penataan emplasemen St. Gedebage, dan lain-lain.

“Dengan terjadinya fenomena ini dapat kita simpulkan bahwa terjadi indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu David Sujito di Balai Perkeretaapian Jawa Barat adalah cermin bahwa mungkin masih banyak kongkalikong dalam pengondisian mega proyek di Balai perkeretaapian,” tuturnya, Jumat (04/09/2020).

Atas indikasi tersebut, pihaknya akan mengawal secara konsekuen dan meminta PPK dicopot dari jabatannya. “Saya mengimbau kepada Mentri Perhubungan agar mencopot David Sujito dari jabatan tersebut.” tukasnya.(afs)

Exit mobile version