CIANJURUPDATE.COM, Cilaku – Forum Ijtima Bela Mulyasari melakukan aksi penolakan terhadap penambangan galian pasir tanpa izin. Tepatnya di blok Gunung Siang Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Forum Ijtima Bela Mulyasari merupakan wadah aspirasi masyarakat yang tidak setuju dengan adanya galian pasir di Desa Mulyasari.
BACA JUGA : Galian C di Gekbrong Longsor, Empat Penambang Tewas Tertimbun
Sebagai bentuk penolakan terhadap pertambangan pasir galian blok C di Desa Mulyasari ini, pihaknya pun telah melakukan audiensi dengan Kepala Desa Mulyasari, Babinkamtibmas Polsek Cilaku, Badan Permusyawaratan Desa, beserta masyarakat pada Jumat (11/2/2022).
Koordinator Ijtima BM, Ali mengatakan, dengan adanya galian tersebut, akan memunculkan berbagai macam persoalan. Mulai dari sumber daya air, polusi udara yang akan menimbulkan penyakit, hingga infrastruktur yang rusak tanpa adanya jaminan perbaikan.
“Saya mewakili masyarakat, menolak adanya pertambangan atau galian C di Desa Mulyasari. Dengan dalih dan alasan apapun,” ujar Ali kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).
Selain itu, Ali menuntut untuk diberhentikannya operasional pertambangan sebelum adanya izin resmi. Baik yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup, dinas-dinas terkait, dan juga aparat penegak hukum.
“Intinya saya menolak galian tersebut beroperasi, sebelum adanya izin dari kementerian dan dinas-dinas yang terkait,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Desa Mulyasari, Dewi Susanti membenarkan bahwa galian pasir blok C di Gunung Siang memang belum mengantongi izin.
“Kami akan memproses dan menampung semua aspirasi warga juga melaporkan pada aparat penegak hukum, dinas terkait, dan Bupati Cianjur,” tegasnya.
BACA JUGA : ESDM Sebut Aktifitas Galian di Cipanas Tidak Berizin
Kesimpulan dari audiensi tersebut, lanjutnya, akan dibuatkan berita acara. Disepakati bersama oleh Kades, BPD, Babinkamtibmas, dan juga koordinator Ijtima Bela Mulyasari.
“Selanjutkan akan kami laporkan kepada Polsek Cilaku, Dinas ESDM, dan Bupati Cianjur supaya ada tindakan lebih lanjut,” tandasnya.(ren/sis)