Fraksi PKS-Demokrat Temui Massa, Demo Aliansi Buruh Cianjur Berakhir Damai

IMM Cianjur Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada DPR

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Aksi demo Aliansi Buruh Cianjur dalam menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor DPRD Cianjur, Selasa (06/10/2020) berakhir dengan damai. Para perwakilan massa aksi bertemu dengan perwakilan DPRD Cianjur Fraksi Demokrat dan PKS.

Salah seorang perwakilan pimpinan Aliansi Buruh Cianjur, Hendra Malik, mengatakan, aksi ini merupakan gerakan penolakan terhadap pemerintah dan DPR RI. Aksi ini dilakukan secara nasional dari tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020.

“Aksi ini merupakan bukti perlawanan buruh di semua daerah, bahwa buruh Indonesia menolak ditetapkannya Omnibus Law. Karena di situ akan menyengsarakan dan merugikan buruh yang sedang bekerja bahkan mungkin generasi penerusnya anak dan cucunya.” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (06/10/2020).

Namun, ia menyesalkan hanya bisa bisa bertemu dengan dua fraksi yaitu Partai Demokrat dan PKS. Hendra mengungkapkan pihaknya ingin bertemu dengan semua fraksi di DPRD Cianjur.

“Mungkin yang lainnya takut atau gimana atau mungkin karena memang mendukung sehingga yang bisa hadir cuma dua,” ucap dia.

Dirinya mengatakan, untuk aksi mogok kerja pada, Rabu (07/10/2020) dilakukan di perusahaan masing-masing. Sementara, pada Kamis (08/10/2020) mereka akan beraksi di Jakarta.

“Kita akan paksa semua dewan harus setuju bahwa di Kabupaten Cianjur semua partai menolak ditetapkannya Omnibus Law,” katanya.

Sampai saat ini para perwakilan massa demo Aliansi Buruh Cianjur tengah menunggu surat penolakan di Kantor DPRD Cianjur. Ia mengatakan, apabila seluruh fraksi tidak menandatangani, maka akan menyatakan mosi tidak percaya.

“Bahkan kita akan umumkan ke semua buruh di Kabupaten Cianjur ke depan kita harus benar-benar selektif dalam memilih wakil rakyat. Partai mana yang benar-benar membela kepentingan buruh atau kepentingan rakyat Indonesia.” tukasnya.

Satu Komando

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Cianjur, Deni Aditya, mengatakan, prinsip seluruh kader Demokrat itu sama. Pihaknya menolak penetapan RUU Cipta Kerja. Ia pun menyinggung kejadian walk out saat Rapat Paripurna di DPR RI.

“Sudah jelas 1 menit pun kita tidak diberi waktu untuk memperkuat dan membela rakyat pada waktu itu sehingga kami langsung walk out. Sudah diinstruksikan oleh ketua umum kami bahwa kita akan terus berjuang bersama para pekerja dan para buruh untuk memperjuangkan hak-haknya,” kata dia.

Selain itu, pihaknya akan berjuang melobi ke fraksi yang lain di luar Demokrat dan PKS agar bisa terketuk harinya ikut menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Jangan sampai saudara kita buruh yang sudah kecil semakin ditindas jangan sampai hak-hak mereka memperjuangkan keluarganya semakin hilang Kita akan perjuangkan apa yang menjadi hak mereka.” tukasnya.

Sama halnya dengan anggota Fraksi PKS DPRD Cianjur, Sinta Dewi. Ia mengungkapkan, PKS baik pusat maupun daerah tetap satu komando.

“Ketika di pusat menolak kami pun di daerah langsung menolak semua kita terus akan memperjuangkan omnibus Law ini agar di bisa ditunda atau dibatalkan sehingga apa yang menjadi keinginan buruh diperhatikan,” jelas dia.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan tetap komitmen berdiri dengan rakyat sampai kapanpun. Walaupun hanya dengan dua fraksi, atau bahkan hanya dengan satu fraksi sekalipun.

“Pasti kalau di kabupaten kita akan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain sebenarnya ketua DPRD juga Tadi sudah mau menemui tapi memang penemu inginnya dari PKS dan Demokrat Insyaallah dengan yang lain. Kalau prediksi kita belum tahu karena masing-masing memiliki keputusan masing-masing karena ini fraksi bukan pribadi.” tukasnya.

IMM Cianjur Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada DPR

Suasana demo buruh di Cianjur.

Sementata itu Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Cianjur menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR atas disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Keputusan itu telah membuat para buruh di seluruh Indonesia menggelar mogok kerja.

Ketua PC IMM Kabupaten Cianjur, Andi Arya Pratama, menyesalkan atas kebijakan yang diambil DPR RI. Menurutnya, kebijakan itu membuat resah dan menyiksa pekerja atau buruh.

“Pokoknya saya sebagai rakyat menegaskan tetap menolak kebijakan pemerintah tentang Omnibus Law. Hak-hak cipta kerja buruh dan kesejahteraan buruh, jangan sampai dirampas oleh para investor asing,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (06/10/2020).

Kata Andi, seharusnya UU Ketenagakerjaan mengacu pada UU Nomor 13 tahun 2003. Pemerintah membela kaum buruh bukan malah membela kaum pengusaha atau investor asing.

“Dengan dalih supaya meningkatkan ekonomi. Jangan sampai hanya demi investasi dan investor masuk, pemerintah menyengsarakan kaum buruh dan menyejahterakan serta memakmurkan para pengusaha.” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris PC IMM Kabupaten Cianjur, Dika Muhammad Rifai, mengatakan, keberadaan Omnibus Law akan merampas hak hidup rakyat. Pemerintah seharusnya pemerintah fokus menangani Covid-19, ekonomi masyarakat, dan pendidikan.

“Di mana masyarakat sekarang sangat resah dengan keadaan ekonomi yang semakin terpuruk jadi memilih mati karena kelaparan atau karena virus,” kata dia.

Ia berharap, Wakil Rakyat jangan ambil kesempatan untuk meloloskan legislasi yang kontroversial. Seharusnya pemerintah memprioritaskan pandemi yang semakin parah di Indonesia.

“Serta harapannya ada ajakan masyarakat dalam keterlibatan pembuatan perundang-undangan di tengah pandemi. Sangat diperlukan partisipasi masyarakat yang akuntabel.” tukas dia.(afs/rez)

Exit mobile version