Berita

Gagal Cuan, Pembuat Situs Judi Online di Cianjur Ditangkap Polisi

CIANJURUPDATE.COM – Polres Cianjur berhasil menangkap seorang anggota komplotan pembuat situs judi online, AMS (27), pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim cyber Polres Cianjur berhasil melacak akun media sosial yang menawarkan jasa pembuatan situs judi online.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan bahwa setelah melalui proses penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi akun media sosial yang menjadi tempat penjualan jasa pembuat situs judi online.

“Tim penyidik kami berhasil menemukan salah satu pelaku, yaitu AMS, di kediamannya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” ujarnya pada Jumat (26/4/2024).

BACA JUGA: Bertaubat dari Judi. Apa yang harus Dilakukan?

Lebih lanjut, Aszhari mengungkapkan bahwa AMS diduga melakukan tindakan tersebut secara berkelompok dengan sejumlah pelaku lainnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan untuk mengamankan pelaku lain yang terlibat dalam komplotan ini.

“Dari setiap transaksi pembuatan situs judi online, pelaku biasanya memperoleh keuntungan sebesar 10 persen, dengan nominal antara Rp 3 juta hingga Rp 12 juta,” tambahnya.

Aszhari juga menyebutkan bahwa pelaku juga menawarkan jasa pembuatan E-wallet dan m-Banking atas nama orang lain, yang diduga merupakan modus penipuan online.

BACA JUGA: Polres Cianjur Berhasil Tangkap Sindikat Judi Online Internasional

Namun, hal ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli cyber guna menindak dan memberantas para pelaku judi online.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button