Nasional

Gaji ASN Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat, Tinggal Tunggu Perpres

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini rencananya akan dipotong 2,5 persen untuk zakat. Aturan tersebut kini tinggal menunggu Perpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Baznas, Noor Achmad mengatakan, potensi dana kelolaan zakat di Indonesia terbilang cukup besar, yakni mencapai hingga ratusan triliun. Oleh karena, menurutnya dibutuhkan metode pengelolaan yang baik agar lebih transparan dan sesuai dengan aturan.

“Dalam rangka manifestasikan budaya gotong royong, sekiranya bapak Presiden berkenan mengeluarkan Perpres tentang pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melalui Baznas pada kementerian/lembaga, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD,” ujar Achmad dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).

Ia mengatakan, potensi dana kelolaan zakat di Indonesia mencapai Rp300 triliun. Oleh karena itu Baznas akan berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan produk dan layanan serta memudahkan masyarakat.

Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, Baznas dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengungkapkan, jika sudah dikelola maka BSI bisa memberikan informasi yang lebih transparan, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dan tenang berzakat.

“Dengan adanya gerakan ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembayaran zakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional sampai mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat,” paparnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button