Nasional

Gaji ASN Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat, Tinggal Tunggu Perpres

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju melakukan penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal itu dilakukan bersamaan dengan peluncuran Gerakan Cinta Zakat di Istana Presiden, Jakarta.

“Pada hari ini saya bersama dengan bapak Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju bisa tetap berzakat di tengah pandemi dan untuk tetap juga mematuhi dan menjaga protokol kesehatan. Saat ini zakat bisa dilakukan secara online,” kata Jokowi, Kamis (15/4/2021).

Jokowi mengatakan, berzakat merupakan kewajiban umat Islam yang memiliki rezeki yang berlebih. Tujuannya saling berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan saudara-saudara yang membutuhkan.

“Utamanya para mustahiq dan saya harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pada pandemi Covid-19 dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita,” tandasnya.(sis/bbs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button