Berita

Gaji Belum Dibayar 8 Tahun, Pekerja Migran Asal KBB Ngadu ke Astakira Cianjur

Selain itu, lanjutnya, Yuyun sudah tidak tahan lagi bekerja, karena kerap mendapatkan kekerasan fisik dari majikan laki-laki.

Pihaknya berharap, pemerintah Indonesia khususnya KBRI bisa membantu menyelesaikan haknya selama 8 tahun yang masih ada di majikan.

“Kasus yang dialami PMI asal KBB tersebut sangat miris. Pasalnya, selain tidak dibayar haknya selama 8 tahun, juga sering mengalami tindakan kekerasan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, Astakira selaku pemegang kuasa dari PMI tersebut akan terus berjuang agar haknya Yuyun selama 8 tahun benar-benar bisa segera didapatkan.

“Kami juga berharap agar pemerintah khususnya instansi terkait, bisa membantu untuk mengusut tuntas kasus Yuyun ini,” tutupnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button