Gak Ribet, Begini Cara Membuat SKCK Online
![](/wp-content/uploads/2019/11/images-17-640x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Siapa yang tak tahu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat ini terbilang sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti bekerja maupun pendidikan.
Nah kali ini bikin SKCK semakin mudah, lho! Kamu bisa daftar membuat SKCK dengan cara online di androidmu. Mau tahu? Simak ulasannya di bawah ini!
Syarat SKCK Online
Seperti pembuatan surat lainnya, buat SKCK Online juga ada syarat nya.
1 Scan KTP/SIM
Pertama kamu harus siapkan scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat izin Mengemudi (SIM). Pastikan kedua surat tersebut masih memiliki masa berlaku dan identitasmu benar.
2 Scan Kartu Keluarga
Selanjutnya untuk membuat SKCK online, kamu harus melampirkan scan Kartu Keluarga. Kartu Keluarga dapat menjadi sebuah rujukan bagi pihak kepolisian untuk melihat rekam jejak diri Anda lewat anggota keluarga.
3 Scan Akta Kelahiran
Akta Kelahiran juga termasuk berkas yang penting dalam pembuatan SKCK.
4 Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan
Pastikan kamu sudah mempunyai surat pengantar dari kelurahan, yang ditandatangani dan dicap langsung lurah atau kepala desa setempat.
Untuk mengurus surat pengantar ini, biasanya tidak dipungut biaya.
5 Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
Selain syarat-syarat diatas, kamu juga harus menyiapkan pas foto berukuran 4×6 sebanyak enam lembar. Pastikan juga fotomu memiliki background merah.
Setelah itu, kamu juga akan mengisi formulir yang disediakan oleh kantor polisi. Formulir ini harus diisi dengan benar, akan ada juga pengambilan sidik jari yang dilakukan oleh petugas.