Ganjar: Kalau Ada yang Menimbun Oksigen Penjarakan!
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadan, meminta jika ada pihak yang menimbun oksigen untuk dipenjarakan.
Hal itu mengingat di tengah PPKM Darurat ini oksigen sangat dibutuhkan oleh pasien Covid-19 juga para pengisaha ikan. Namun akhir-akhir ini ketersediaannya malah kurang.
“Tapi saya harap yang diutamakan untuk mendapatkan oksigen adalah yang paling membutuhkan yaitu pasien Covid-19,” kata dia kepada Cianjur Update, Minggu (18/7/2021).
Ganjar mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sudah menyiapkan anggaran untuk pengadaan tabung oksigen. Meski sudah dicanangkan, pemerintah terkendala tempat untuk membelinya.
“Untuk pemkab mungkin kemaren sudah dicanangkan anggaran tapi yang susah itu di mana belinya. Mudah-mudahan ada distributor yang mau menjual tabung oksigen,” ungkap dia.
Ganjar pun meminta jika ada orang yang berani menimbun oksigen untuk dihukum atau dipenjara.
“Kalau ada yang menimbun saya minta penjarakan karena hal tersebut tidak berperikemanusiaan,” jelas dia.
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, berkurangnya stok oksigen tabung akibat tingginya penggunaan di sejumlah fasilitas kesehatan. Seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.
Yusman menilai, sebagian besar fasilitas kesehatan di Kabupaten Cianjur masih mengandalkan penggunaan oksigen tabung dalam penanganan pasien Covid-19 maupun non-Covid-19.
“Setiap hari ketersediaan atau stok oksigen tabung di setiap rumah sakit, puskesmas, dan klinik terus berkurang,” ujarnya.