CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Korban kebakaran di Zona 4 Pasar Cibodas bakal mendapat bantuan beras dan modal usaha senilai Rp4 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Para pemilik kios pun dibolehkan mendirikan bangunannya yang rusak akibat terbakar.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengunjungi lokasi kebakaran di Zona 4 Pasar Cibodas pada Kamis (16/7/2020). Ia menyampaikan bela sungkawa atas musibah kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur menyampaikan prihatin dan berbela sungkawa,” paparnya.
Ia mengatakan, Pemkab Cianjur akan membatu modal usaha dan membagikan sembako atau membagikan beras dari Dinas Pertanian. Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pemilik kios.
“Kami dari Pemerintah Cianjur akan membantu dengan modal usaha satu orang Rp4.000.000 juta. Secepatnya ajukan dulu ke kami data-datanya, kami akan transfer ke rekening masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, Polsek Pacet mencabut garis polisi di kios yang terbakar. Hal itu karena adanya permohonan dari warga dan pemerintah setempat.
Kanit Reskrim Polsek Pacet, AKP Iwan Alexander, mengatakan, hasil penyelidikan sepakat dihentikan karena memang harus mengundang ahlinya dari tim Forensik Mabes Polri.
“Karena ini permohonan dari warga dengan Muspika, termasuk Kades setempat dan Disperindag kepada Kapolsek supaya diberikan kebijakan, jadi kami hentikan,” katanya.
Kepala Desa Cimacan, Deden Ismail mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Jadi kalo untuk yang lainya mungkin menunggu kebijakan dari Bupati. Kami pihak desa membantu secara kelembagaan saja, untuk modal usaha akan diberikan oleh Bupati,” tandasnya.(ct6/rez)