Gedung Cianjur Creative Center Berubah Fungsi, Jadi Mal Pelayanan Publik

CIANJURUPDATE.COM – Gedung Cianjur Creative Center (CCC) di Jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Pamoyanan, Kabupaten Cianjur, akan dialihfungsikan menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Langkah ini diambil pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, menyebut rencana ini mungkin masuk dalam program 100 hari kerja bupati.
BACA JUGA: Geruduk Gedung Dewan, Ratusan Tenaga Honorer di Cianjur Tolak Aturan PPPK Paru Waktu
Meski begitu, belum ada kepastian apakah gedung tersebut akan kembali digunakan untuk sektor ekonomi kreatif (Ekraf) atau tetap sebagai MPP.
“Jadi, kami mendapatkan tugas operasional untuk gedung ini. Pemanfaatannya akan melibatkan dinas-dinas teknis terkait pelayanan masyarakat. Lantai 2 dan 3 tetap digunakan oleh Komite Ekraf, sementara lantai 1 akan dimanfaatkan untuk mal pelayanan publik, dan mereka sudah menyetujui,” ujar Asep, Senin (10/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah mengajukan anggaran operasional selama sembilan bulan ke depan kepada bupati.
Sebelumnya, anggaran operasional gedung CCC dinilai kurang maksimal. Diharapkan, keberadaan MPP dapat meningkatkan pemanfaatan fasilitas bagi sektor Ekraf.
Saat ini, pengelolaan gedung, termasuk pemasangan AC dan fasilitas lainnya, menjadi tanggung jawab Disbudpar.
Keputusan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan CCC untuk kepentingan masyarakat dan sektor ekonomi kreatif di Cianjur.