Geger di Unhas, Polemik DO Mahasiswa FIB dan Demonstrasi Kekerasan Seksual

CIANJURUPDATE.COMLangit mendung menyelimuti Universitas Hasanuddin (Unhas), mencerminkan suasana kampus yang penuh polemik. Surat Keputusan bernomor 4472/UN4.9.1/KP.08.03/2024, ditandatangani Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., memicu diskusi luas.

Keputusan itu mengakhiri status mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Alief Gufran, akibat pelanggaran serius terhadap aturan kampus.

Kabag Humas Unhas, Dr. Ahmad Bahar, menegaskan bahwa kasus ini tak berkaitan dengan demonstrasi.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah dan Pesantren, Plt Bupati Cianjur: Ini Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

“Kasus pemecatan ini sudah diproses sejak Oktober, jauh sebelum aksi demo berlangsung,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024) malam.

Ia menjelaskan bahwa Alief melanggar pasal terkait etika berinteraksi, khususnya BAB 5 Pasal 9 dan Pasal 12, yang mencakup larangan membawa pihak luar ke dalam kampus.

Demonstrasi di kampus itu sendiri bermula dari aksi solidaritas terhadap korban pelecehan seksual. Namun, aksi yang semula damai berubah anarkis ketika terjadi pengrusakan fasilitas kampus.

BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual Pada Pegawai Pertashop di Cianjur Ditangkap, Ternyata Sudah Om-Om

“Kami ingin kampus tetap menjadi tempat yang aman, tanpa tindakan merusak,” tegas Prof. Jamaluddin dalam pernyataan sebelumnya.

Pemecatan Alief memicu reaksi publik dan viral di media sosial. Banyak yang menyebut keputusan ini sebagai langkah represif, meskipun pihak kampus membantah tudingan tersebut.

“Unhas harus menjaga etika akademik dan melindungi nama baik institusi,” tambah Ahmad Bahar.

BACA JUGA: Diraba-Raba, Pegawai Pertashop di Cianjur Jadi Korban Pelecehan, Terekam CCTV dan Pelaku Akan Dilaporkan

Kasus pelecehan yang melibatkan seorang dosen berinisial FS juga menjadi sorotan. Dosen itu telah diberhentikan sementara, menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Tidak ada toleransi bagi predator seksual di kampus ini,” ujar Prof. Jamaluddin.

Di tengah kekacauan ini, Unhas beralih ke sistem perkuliahan daring hingga 1 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk meredakan situasi dan mencegah eskalasi konflik.

BACA JUGA: Bocah 10 Tahun di Sukaluyu Cianjur Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri

“Kami berharap kampus ini kembali menjadi ruang aman untuk berpikir kritis dan bertumbuh,” tutup Prof. Jamaluddin dengan penuh optimis

Exit mobile version