Berita

Geger Jasa Pembuatan Kartu Kuning Berbayar di Sosmed, Ini Kata Disnaker Cianjur!

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sosial media dihebohkan dengan tangkapan layar seorang netizen yang menawarkan jasa pembuatan akta kelahiran dan kartu kuning dengan biaya Rp100 sampai Rp350 ribu. Padahal, pembuatan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun.

Bahkan, pengguna akun Facebook itu tersebut mengaku memiliki keluarga yang bekerja di salah satu dinas. Hal itu bisa sangat merugikan masyarakat, terlebih kebutuhan kartu tersebut adalah untuk keperluan mencari pekerjaan.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Wilayah Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dianakertrans) Kabupaten Cianjur, Ricky Ardi Hikmat menegaskan, pembuatan kartu kuning sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.

“Tidak ada biaya, yang jelas pembuatannya juga sekarang harus online dan saat pencetakannya hanya yang punya nomor yang sudah registrasi saja dengan orang yang bersangkutan,” ujarnya kepada Cianjur Update, Jumat (19/2/2021).

GRATIS: Disnakertrans Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa pembuatan kartu kuning tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
GRATIS: Disnakertrans Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa pembuatan kartu kuning tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

Ricky menegaskan, tidak ada sama sekali pekerja dinas yang melakukan bisnis tersebut di Disnakertrans Kabupaten Cianjur. Bahkan, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas apabila mendapati perbuatan itu.

“Kalau sampai ditemukan, tentu tidak didiamkan saja. Akan ada tindakan,” tegasnya.

Selain itu, ia pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terhipnotis dengan tipu daya calo. Sementara untuk masyarakat yang berada jauh di wilayah selatan, akan dipermudah dan dibantu oleh petugas dinas.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button