Mereka dituntut untuk membuat daftar 20 pemilih binaan yang harus memilih caleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dari partai berlambang banteng tersebut.
Baca Juga: Aduh! Oknum ASN di Cianjur Terjaring OTT Politik Uang di Masa Tenang Kampanye
Seorang koordinator pendidikan yang tidak mau disebut identitasnya mengaku mendapat instruksi untuk mendukung Caleg itu.
“Kordik diminta untuk mengajak Kepsek dan guru membawa 20 orang pilih Caleg. DPR RI-nya Aziz, Provinsinya pak Tom, DPRD Kabupatennya Ati dan Yogi,” katanya.
Dari percakapan yang beredar, terlihat format daftar pemilih binaan kepala sekolah beserta TPS tempat mereka memilih.
Ada juga dugaan ancaman pemindahan bagi kepala sekolah yang tidak mau mendukung Caleg itu.
Baca Juga: Ribuan Tenaga Kesehatan Dikerahkan di TPS untuk Menjaga Kelancaran Pemungutan Suara di Cianjur
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan, Senin (12/02/2024) menyatakan akan menelusuri dugaan mobilisasi kepala sekolah dan kordik ini.
“ASN harus netral sesuai aturan. Kami akan teliti informasi ini,” tutupnya.***