Geger! Sekelompok Warga di Bandung Barat Deklarasi Pembentukan Tentara Allah

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Viral sebuah video beredar di media sosial yang menunjukkan sekelompok warga di Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Bandung Barat (KBB) mendeklarasikan pembentukan Jundullah atau Tentara Allah.

Video yang berdurasi 2,51 menit itu menunjukkan dengan jelas pimpinan jamaah berdiri di tengah dalam balutan pakaian gamis putih mengucapkan deklarasi pembentukan jamaah Tentara Allah diikuti oleh jamaah lainnya di jajaran belakang.

Pimpinan jamaah yang diketahui bernama Erwan Sa’ad itu membacakan kalimat deklarasi di sebuah masjid yang memiliki latar berwarna hijau. Ada beberapa orang dewasa dan anak-anak ikut serta dalam deklarasi tersebut.

Deklarasi yang dibacakan Erwam Sa’ad berbunyi, ‘Deklarasi pembentukan Jundullah atau Tentara Allah. Bahwa pada hari ini, Jumat 1 Januari 2021 di Masjid Allah Sawah, Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB dibentuk suatu jamaah yang diberi nama Jundullah atau Tentara Allah dengan penanggungjawab Erwan Sa’ad.

“Untuk bersama-sama Insya Allah berjuang membuktikan Al Quran surat ke-42 ayat 13 dan Al Quran surat ke-47 ayat ke-7 dengan semua komponen kaum muslimin dimana pun mereka berada,” ujar Sa’ad dalam video tersebut.

Merujuk pada apa yang disampaikan dalam deklarasi tersebut, Surat ke-42 dalam Al Quran yakni Asy Syura. Sementara ayat ke-13 surat Asy Syura berbunyi “Dia (Allah) telah mensyariatkan kepadamu agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah belah di dalamnya”.

“Dalam surat ke-47 dalam Al Quran yakni Surat Muhammad, yang ayat ke-7 berbunyi, Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu,” jelas Sa’ad.

Sementara itu, Ketua RW 03 Supiyandani, mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui jika ada kegiatan deklarasi pembentukan Jundullah atau Tentara Allah yang dilakukan warga sekaligus jamaah masjid di wilayahnya.

“Jujur saya tidak tahu ada deklarasi semacam itu. Karena ya memang tidak ada pemberitahuan ke pengurus RT dan RW. Jadi kalau mau jelasnya deklarasi itu tujuannya apa, harus ke Ustad Erwan,” ungkap Supiyandani.

Supiyandani mengatakan Erwan Sa’ad yang memimpin deklarasi memang memiliki jamaah masjid di wilayahnya. Namun yang bersangkutan sendiri tidak berdomisili di Kampung Sasak Bubur.

“Sebetulnya hal itu sangat disayangkan. Padahal kami terus mengingatkan agar disiplin menerapkan prokes. Kalaupun ada acara keagamaan seharusnya lapor dulu ke RT dan RW, nanti ada rekomendasi ke desa. Tapi yang acara deklarasi itu sama sekali enggak ada,” tegasnya.(sis)

Exit mobile version