Gelapkan Uang Pajak hingga Rp2,7 Miliar, Kepala Akunting PT Aurora Cianjur Diciduk Polisi
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepala Akunting PT Aurora World Cianjur berinisial HN diciduk jajaran Satreskrim Polsek Sukaluyu setelah kedapatan menggelapkan uang pajak penghasilan karyawan.
Pelaku yang berusia sekitar 50 tahun itu diduga menggelapkan uang sebesar Rp 2.764.541.460 (Dua miliar tujuh ratus enam puluh empat juta lima ratus empat puluh satu ribu empat ratus enam puluh rupiah).
Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga Budiharso mengatakan, pelaku diduga menggelapkan uang pembayaran pajak penghasilan dan pajak karyawan dengan mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.
“Pelaku ini mengurangi jumlah uang pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan. Aksi pelaku diketahui setelah ada pengecekan dari perusahaan, tidak sesuai dengan yang diajukan terlapor,” kata Anaga, kepada wartawan di Mapolsek Sukaluyu, Jumat (12/3/2021).
Rugi Miliaran
Baca selanjutnya..