Berita

Gencar Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2023, Sekretaris Komisi 1 DPRD Jabar: Perempuan itu Perlu Layak

Tentu dengan begitu, lanjutnya, bahwa komunikasi Pemerintah daerah dengan semua pihak juga harus terbentuk secara insentif, termasuk kabupaten/ kota di Jawa Barat ini.

“Jadi semua perempuan itu mesti layak, artinya fasilitas-fasilitas perempuan juga perlu diperhatikan baik di perusahaan atau di tempat umum. Termasuk dorongan untuk memiliki usaha di jalur ekonomi kreatif supaya dapat menambah penghasilan bagi keluarganya,” pungkas H Sadar.***

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button