CIANJURUPDATE.COM – Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Handayani menyampaikan kekhawatirannya terkait peningkatan generasi muda yang terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Menurutnya, gaya hidup konsumtif dan minimnya literasi keuangan menjadi faktor utama di balik fenomena ini.
Ia menjelaskan bahwa tren “Latte Factor” menjadi salah satu pemicu pemborosan yang tak disadari.
BACA JUGA: OJK Tegas Lawan Pinjol dan Investasi Ilegal, 10.891 Entitas Diblokir Sejak 2017
“Pengeluaran kecil seperti kopi atau langganan streaming bisa menguras kantong,” ujarnya dilansir Merdeka.com, Kamis (21/11/2024).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pelajar dan karyawan, terutama generasi muda, mendominasi 12 persen pengguna pinjol.
“Kemudahan teknologi membuat anak muda tergoda menggunakan pinjaman online,” kata dia.
BACA JUGA: Terjerat Utang Pinjol, Mahasiswa Cianjur Edarkan 1,5 Kg Ganja ke Sesama Mahasiswa
Pinjaman online menawarkan proses pengajuan sederhana dengan persetujuan cepat.
Namun, gaya hidup konsumtif sering kali memperburuk pengelolaan keuangan mereka.
“Minimnya literasi keuangan membuat mereka sulit mengatur pengeluaran,” tegasnya.
BACA JUGA: Cara Cek Legalitas Pinjol Lewat WhatsApp Paling Mudah
Banyak anak muda terjebak dalam skema pinjaman online, meski memiliki penghasilan tetap.
Akibatnya, sebagian besar dari mereka tak memiliki tabungan, dana darurat, atau investasi.
“Penting sekali untuk memulai perencanaan keuangan sejak dini,” lanjutnya.
BACA JUGA: Tewaskan Seorang Ibu di Wonogiri, Polisi Sita Rp217 Miliar dari Jaringan Pinjol Ilegal
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman mengungkapkan total pinjaman paylater masyarakat Indonesia mencapai Rp26,37 triliun per Agustus 2024.
Jumlah ini mencakup layanan dari perbankan dan multifinance, dengan porsi multifinance sebesar Rp7,99 triliun.
OJK masih mengkaji regulasi terkait industri paylater melalui Peta Jalan Pengembangan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028.
BACA JUGA: Pemkab Cianjur akan Bentuk Satgas Pemberantas Pinjol Ilegal
Kajian ini meliputi perlindungan data pribadi, audit sistem, hingga manajemen risiko.