Geng Motor Bacok Kordes Partai di Cianjur, Unsur Politis Atau Dendam Pribadi?

CIANJURUPDATE.COM – Polisi menangkap lima orang anggota geng motor terduga pelaku pembacokan koordinator desa (Kordes) dari sebuah partai politik di Cianjur.

Dua dari lima orang tersebut harus ditembak di bagian kaki saat mencoba melawan dan kabur saat proses penangkapan berlangsung.

Menurut pihak kepolisian, insiden ini bukanlah akibat dari konflik politik, melainkan disebabkan oleh permusuhan antar geng motor.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, memberikan penjelasan bahwa insiden tersebut terjadi pada malam hari di hari Minggu (4/2/2024).

BACA JUGA: Pelajar SMPN 2 Haurwangi Dibacok Orang Tak Dikenal, Korban Luka Serius

Korban, yang hanya dikenal dengan inisial AR (37), sedang dalam perjalanan pulang ketika tiba-tiba diserang oleh para pelaku.

Para pelaku langsung menyerang korban dengan golok tanpa banyak bicara, yang mengakibatkan luka serius di kepala korban.

“Pelaku menyerang korban dengan cara yang sangat brutal, sehingga korban mengalami luka berat dan saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” ujar Aszhari pada Jumat (9/2/2024).

Dia menambahkan bahwa para pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Namun, saat proses penangkapan berlangsung, dua pelaku yaitu S dan A mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga keduanya harus ditembak di kaki.

BACA JUGA: Usai Bacok Remaja, Polres Cianjur Bubarkan Komunitas Motor GBR

“Kami memberikan tindakan tegas terukur kepada dua pelaku yang mencoba melarikan diri,” ungkapnya.

Aszhari mengungkapkan bahwa ada lima orang pelaku yang berhasil diamankan, yaitu S, Ob, L, A, dan Dk.

“Saat kejadian ada enam orang pelaku, tapi yang bisa kami tangkap ada lima. Satu lagi DPO, kami sedang mengejar pelaku tersebut,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pembacokan tersebut bukan bermotif politik, melainkan karena pelaku memiliki dendam pribadi kepada korban yang juga merupakan anggota geng motor.

BACA JUGA: Geng Motor Ancam Keselamatan Warga, Kapolres Cianjur: Tembak Ditempat!

“Kami mendapatkan informasi bahwa korban ini adalah kordes. Namun, hubungan korban sebagai kordes partai politik masih kami telusuri, karena pihak keluarga belum menunjukkan surat yang menunjukkan bahwa korban adalah kordes atau pendukung partai politik,” katanya.

“Dari hasil penyelidikan, kekerasan ini bukan karena unsur politis, melainkan karena dendam pribadi. Korban dan pelaku sama-sama anggota geng motor. Pelaku dendam kepada korban yang pernah melakukan kekerasan kepada anggota geng motor lain,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu, S, salah satu pelaku pembacokan, mengakui bahwa ia membacok korban karena marah mendengar temannya dianiaya oleh anggota geng motor lain.

Exit mobile version