Geng Motor dan Tawuran Pelajar Marak di Cianjur, DPRD Mendorong Pemberantasan Peredaran Obat Terlarang
CIANJURTODAY.COMÂ – Anggota Komisi D DPRD Cianjur, Jumati, menyoroti peredaran obat-obatan yang semakin marak di Cianjur sebagai salah satu faktor pemicu geng motor dan tawuran pelajar.
Masalah peredaran obat-obatan psikotropika yang dikonsumsi oleh remaja dan berbagai kalangan telah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Meskipun sudah ada aturan perundang-undangan yang mengatur hal ini, nyatanya peredaran obat-obatan terlarang masih terus terjadi.
Baca Juga:Â Delapan Fraksi DPRD Cianjur Setuju Bahas Kembali Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Jumati menyatakan bahwa langkah untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang perlu diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda).
“Tentu saja, diperlukan Perda yang mengatur tentang pemberantasan obat-obatan terlarang, terutama dalam hal menjerat para pemasok atau pedagangnya,” ungkap Jumati pada Senin (26/06/2023).
Untuk melanjutkan upaya pemberantasan obat-obatan terlarang berdasarkan Perda, DPRD Cianjur akan berkomunikasi dengan Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Baca Juga:Â DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022
“Kami akan segera berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk membahas langkah selanjutnya, apakah ini akan menjadi usulan dari DPRD atau inisiatif dari eksekutif,” tambahnya.
DPRD Cianjur, melalui Jumati, sangat mendukung upaya pemberantasan obat-obatan terlarang yang semakin marak di wilayah tersebut.
Keberadaan peredaran obat-obatan terlarang ini seringkali tersembunyi namun tetap melayani masyarakat yang memiliki ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut.