Berita

Geram, KPLHI Cianjur Bakal Cabut APK di Pohon

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten Cianjur geram maraknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pohon.

Saking geramnya, para aktivis lingkungan hidup itu akan turun ke lapangan untuk mencabut beragam APK yang dipasang di pohon.

Ketua KPLHI Cianjur, Hendi Zaeni, mengatakansSelain mengganggu keindahan, pemasangan APK di pohon juga dilarang.

Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Tapi larangan tersebut tidak diindahkan oleh oknum tim sukses caleg ataupun capres.

“Hampir semua partai memasang APK di pohon, mungkin karena mudah atau caleg tersebut tidak ada modal,” tuturnya.

Hendi menyebutkan, pohon yang menjadi ‘korban’ pemasangan APK liar mudah ditemukan. Misalnya di Di Jalan Beunying, Jalan Raya Cipanas – Cianjur, Jalan Hancet, hingga Jalan Cikalong.

“Ini belum di jalan pelosok kampung seperti di Jalan Ciseureuh, Jalan Cikole, Jalan Ciloto,” tuturnya.

Dia mengatakan, larangan memasang alat peraga dengan cara dipaku di pohon serta tempat yang sudah ditentukan, sudah jelas dan tegas disampaikan. Hendi menilai perlu adanya efek jera terhadap oknum yang memasang APK di pohon.

“Seharusnya adanya efek jera terhadap oknum caleg yang memasang APK-nya di pohon. Selain teguran keras terhadap oknum calon, perlu adanya denda berupa nominal uang atau sanksi sosial,” tambahnya.

Menurutnya, pohon yang ditanam di pinggir jalan tentu mengeluarkan biaya untuk perawatan. Ironisnya setelah besar malah dirusak oleh oknum dengan cara memakunya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button