CIANJURUPDATE.COM – Tolak penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Cianjur menggelar seruan aksi ke gedung DPRD Cianjur, Kamis (23/1/2025).
Menurut pantauan Cianjurupdate.com, berawal dari ratusan pekerja honorer tersebut berkumpul di Lapang Prawatasari Joglo, hingga akhirnya serentak memasuki Gedung DPRD Cianjur untuk melakukan audensi bersama para Anggota dewan.
Koordinator R2 dan R3 Kabupaten Cianjur, Heru Gamaida mengatakan, dalam seruan aksi ini pihaknya menuntut agar para honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan menolak status paruh waktu.
BACA JUGA: BKD Jabar Imbau Tenaga Non-ASN Segera Daftar Seleksi PPPK Gelombang Kedua
“Aksi ini merupakan upaya penguatan untuk menuntut penuh waktu sesuai dengan regulasi Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang peraturan ASN. Bahwasannya di Indonesia itu hanya ada PNS dan P3K, itu yang kita tekankan,” ungkap Heru kepada wartawan.
Ia menyebut, di Kabupaten Cianjur sendiri terdapat sekitar 3.800 tenaga honorer yang sudah lulus dalam PPPK, namun masih belum mendapatkan formasi.
“Bahkan dengan kuota yang dianjurkan oleh Kabupaten Cianjur sendiri juga 3.800, dan itu juga masih belum terpenuhi oleh yang R2 dan R3 yang belum lulus,” kata dia.
BACA JUGA: Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Dukung Ketua PWI Terpilih: Semoga Makin Solid dan Lebih Sinergi
Menurutnya, agar memenuhi tujuan para tenaga honorer, pihaknya merencanakan akan melakukan gerakan lanjutan ini ke Pemerintah Pusat, dan tentunya dengan dorongan dari daerah juga sangat berpengaruh.
“Insyaallah nanti kita akan ada agenda lagi selanjutnya dalam skala nasional pada 3 Februari 2025, untuk terus mengupayakan tuntutan pihaknya, dan dengan dorongan daerah juga berperan untuk penguatan ke pusat,” tutur dia.
Heru menuturkan, pihak DPRD Cianjur juga sangat menerima kedatangan teman-teman honorer saat seruan aksi, bahkan turut mendukung tuntutan dalam menghapus status PPPK paruh waktu.
“Alhamdulillah pergerakan kita juga didorong oleh para dewan di Cianjur, dan Insyaallah DPRD juga nanti mungkin akan memberikan akomodasi dan memfasilitasi gerakan kami ini,” kata dia.
Disisi lain, Anggota Dewan DPRD Komisi 1 Cianjur, Muhammad Isnaeni menuturkan, tujuan para honorer yang tergabung dalam R2 dan R3 sendiri itu intinya tidak menginginkan adanya kategori paruh waktu.
Maka dari itu, pihaknya menanggapi hal tersebut dengan serius, dan bersepakat untuk mengajukan keluh kesah yang kini terjadi di daerah, akan disampaikan segera ke pusat.
BACA JUGA: Aturan Kementerian PANRB Memungkinkan Pemecatan Massal Honorer di Cianjur, Begini Fakta Sebenarnya
“Kami akan segera menyampaikan aspirasi ini segera ke pusat, karena memang persoalan honorer ini tidak hanya dapat selesai di daerah saja. Lantaran kewenangannya hanya ada di pusat,” jelasnya.
Pihaknya juga berencana akan datang berdampingan dengan para R2 dan R3 untuk datang langsung pusat, sebagai bentuk mendukung penuh dalam mewujudkan menghilangkan kategori PPPK paruh waktu.
“Rencananya kami nanti akan datang ke pusat dengan teman-teman honorer, agar tuntutan ink segera terpenuhi dan terwujud,” tutup dia.***