Berita

Giliran Dadan – Irvan Serahkan Syarat Dukungan Calon Perseorangan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) independen Kolonel Purn Dadan Supardan dan Irvan Helmi medatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jumat (21/2/2020). Mereka menyerahkan syarat minimal dukungan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur jalur perseorangan/independen.

Usai kegiatan, Dadan mengatakan jumlah dukunganan yang mereka peroleh sebanyak 111.230. Ia menegaskan tidak ada mahar untuk KTP yang dikumpulkan dari 32 kecamatan di Cianjur.

Dadan mengatakan, setelah terpilih sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pihaknya berkomitmen akan berbuat sesuatu yang terbaik untuk masyarakat Cianjur.

“Kita ingin mengembalikan Cianjur lebih agamis dan menjadi satu tidak mandang bulu. Kita inginkan Cianjur perekonomiannya menjadi baik,” paparnya kepada wartawan.

Sementara itu Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelengaraan, Ridwan Abdullah, mengatakan, dukungan yang diserahkan Bapaslon Dadan – Irvan sudah memenuhi syarat. Tinggal nanti dokumen B1 KWK yang sedang proses pengecekan dan penghitungan. Hal itu menentukan mana yang lengkap dan mana yang tidak, untuk menyatakan lulus atau tidaknya.

“Jumlah dukungan dari calon Dadan Supardan dan Irvan Helmi berangka 111.230 dari 32 kecamatan. Jadi untuk pasangan calon ini sudah memenuhi ketentuan jumlah syarat dan ketentuan,” paparnya.

Ia mengatakan, pendaftaram terakhir dijadwalkan tanggal 23 Februari 2020 jam 08.00 sampai dengan 00.00. Ada dua bapaslon lain yang belum menyerahkan syarat dukungan.

“Dua calon lagi yang yang belum menyerahkan persyaratan ini. Calon yang belum memberikan persyaratan pendukung atas nama Dadeng Saepudin dan Tatang Sutisna. Satu lagi bakal calon atas nama Hadi Muhidun dengan Deni Suryadi,” tandasnya.(ct6/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button