CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kabar terbaru dari aktris Gisella Anastasia yang karib disapa Gisel kini memasuki babak baru. Pasalnya, Polda Metro Jaya baru saja menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur mirip dirinya yang viral di berbagai media sosial beberapa waktu lalu.
“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya, Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai dari pukul 11.00 hingga 15.30 Wib. Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral dan sempat trending.
“Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja,” kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Status tersangka ini ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.(ct7/sis)