CIANJURUPDATE.COM, Sumedang – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sumedang menyayangkan masih adanya sikap intoleransi. Seperti yang ditunjukan pada video yang viral di media sosial (medsos) soal pelarangan ibadah sebuah keluarga yang dilakukan di rumah di Cikarang, Jawa Barat pada Minggu (19/04/2020). GMKI pun meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi pada masalah ini.
Pada video yang berdurasi sekitar 15 detik itu, GMKI menilai dua orang yang terlihat melarang keluarga J Sihombing beribadah di rumah, sudah mengotori nilai-nilai Pluralisme yang ada di Indonesia. Mereka juga meminta kepada masyarakat agar jangan terpecah belah dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang sedang menjangkit di seluruh penjuru dunia.
“Sikap yang dilakukan oknum ini dinilai telah merusak nilai-nilai Pancasila serta nilai toleransi umat beragama yang telah dipupuk sejak dulu ditengah masyarakat Indonesia.” ungkap Kabid Akspel GMKI Sumedang, Kristian Siregar kepada Cianjur Update, Senin (20/04/2020).
Menurutnya, di dalam video terlihat bahwa ada dua orang warga yang tampak melarang dan memberhentikan kegiatan peribadatan di sebuah rumah. Diketahui rumah itu merupakan keluarga J Sihombing dan Ibu Br Sianturi. Pada saat itu, mereka bersama anak-anaknya sedang melaksanakan Ibadah Minggu di rumahnya, sebagaimana anjuran pemerintah.
Dalam video yang tersebar di media sosial Instagram tersebut, digambarkan bahwa oknum dengan nada marah melarang kegiatan Ibadah. Isinya dengan menyebutkan kalimat “Bukan masalah ibadah ,Ibadah itu tidak boleh”.
Seketika videonya pun viral di medsos dan banyak tanggapan yang menyesalkan sikap dan tindakan anarikis oknum tersebut.
Harus Bersatu dan Menghargai
Hal senada disampaikan Ketua Cabang GMKI Cabang Sumedang, Hans Siagian. Ia prihatin dan menyayangkan serta mengecam sikap yang dilakukan oknum tersebut.
“Benar, sangat disayangkan. di tengah pandemi Covid-19 ini masih ada orang-orang yang melakukan aksi yang mencoreng nilai keberagaman Indonesia,” kata dia.
“Kita meminta pemerintah untuk mengawal setiap umat beragama agar tetap beribadah di tempatnya masing-masing. Tanpa ada gangguan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Bukan waktunya kita terpecah-belah di tengah Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini ,tetapi kita harus bersatu dan saling menghargai”, papar Hans.
Selanjutnya dia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri. Tidak mudah diprovokasi terkait isu yang beredar ini, guna menghindari hal-hal yang nantinya akan dijadikan oleh oknum untuk memecah belah.
Selanjutnya GMKI Cabang Sumedang melalui diskusi yang dilakukan via Zoom pada 19 April 2020 pukul 20.00. yang dihadiri oleh anggota GMKI Sumedang. Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut serta memproses sikap yang dilakukan oknum tersebut. Hal itu guna mencegah agar tidak terjadi kasus-kasus serupa yang nantinya akan mengotori nilai Pluralisme Indonesia.
Berkaca dari peristiwa ini ,tindakan anarkis terkait kebebasan beragama masih menjadi ancaman bagi Keutuhan Negara. Walaupun Kebebasan tersebut telah dijamin oleh UUD 1945.
Oleh sebab itu pemerintah masih mempunyai Pekerjaan Rumah (PR) yang panjang dalam menuntas sikap-sikap pelarangan, penghalangan, serta Intolernasi yang ternyata masih ada ditengah-tengah bangsa ini.
GMKI Sumedang meminta kepada Pemerintah serta stakeholder untuk lebih memberikan kepastian dan perlindungan bagi setiap warga Negara. Dalam memeluk dan menjalankan Peribadatan sesuai dengan agama yang diyakininya.(riz)