Berita

GNPK Jabar: Koruptor Harus Dihukum Mati

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Setiap tahun dan di setiap daerah pasti saja ditemukan kasus tindak pidana korupsi dan banyak yang meminta koruptor untuk dihukum mati sebagai efek jera. Ternyata, korupsi tidak hanya dilakukan pejabat, tapi bisa dilakukan semua orang.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Jawa Barat, Nana Supriatna Hadiwinata menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan seseorang mau korupsi. Salah satunya dari diri sendiri.

“Korupi itu pertama kali karena diniatkan oleh diri sendiri. Makanya ada imbauan mulailah tidak korupsi di mulai dari diri sendiri. Bagaimana kita mau memberantas korupsi kalau diri kita sudah memulai,” tutur dia kepada Cianjur Update, Rabu (31/3/2021).

Faktor kedua adalah, dorongan lingkungan. Nana menyebut, hal itu sangat berpengaruh terhadap seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Maaf, seperti dorongan suami, dorongan istri, dorongan anak, dorongan teman itu bisa berpengaruh,” kata dia.

Maka dari itu, ia mendorong agar pelaku dan semua pihak yang terlibat dalam kasus korpsi untuk dihukum mati. Nana menegaskan, jangan segan dalam memberikan hukuman terhadap pelaku korupsi.

“Sebagai pegiat antikorupsi, saya menyuarakan bahwa pelaku dan pihak yang terlibat korupsi harus dihukum mati. Jadi tidak boleh segan dalam menerapkan pasal 2 ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 bahwa koruptor bisa dijerat hukuman mati. Persoalannya, sampai sekarang tidak ada yang berani. Makanya di MPK RI selalu menyuarakan hukuman mati untuk koruptor,” tegas Nana.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button