Berita

Gugatan Ditolak MK, Wahyu-Ramzi Mantap Pimpin Cianjur

Senada dengan Wahyu, Wakil Bupati terpilih, Ramzi, menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan harus dihormati.

“Tidak ada yang bisa mengintervensi keputusan MK. Kami optimis karena telah berjuang dengan niat baik dan mendapatkan suara terbanyak berdasarkan hasil KPUD,” kata Ramzi dengan mantap.

Editor: Indra Arfiandi

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button