Guru Dilarang Terima Parsel Jelang Lebaran, Disdikbud Cianjur Siap Beri Sanksi

CIANJURUPDATE.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur melarang pemberian parsel kepada guru menjelang Hari Raya Idulfitri. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan.

Kepala Disdikbud Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan larangan tersebut berlaku bagi orang tua murid maupun individu.

“Kita larang, ya. Nggak boleh, meskipun niatnya baik, tentu berbeda maknanya,” ujar Ruhli, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Terus Dalami Soal Study Tour SMAN 1 Cianjur, Kepsek Berpotensi Dicopot atau Jadi Guru Biasa

Menurutnya, ungkapan terima kasih sebaiknya disampaikan langsung tanpa membawa bingkisan.

“Alangkah baiknya kalau ingin berterima kasih cukup dilakukan secara pribadi, nggak usah langsung bawa ke sekolah,” katanya.

Disdikbud Cianjur akan mengeluarkan imbauan resmi agar semua satuan pendidikan mematuhi aturan ini.

BACA JUGA: Kronologi Guru SD Cabuli Siswi di Sekolah, Begini Modusnya

“Nanti kita imbau ke seluruh satuan pendidikan agar guru tidak menerima parsel. Apabila ketahuan ada yang menerima, akan kita berikan sanksi,” tutupnya.

Editor: Afsal Muhammad

Exit mobile version