CIANJURUPDATE.COM – Seorang guru ngaji di Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, CMZ (40), tengah menghadapi proses hukum.
Ia dituduh menganiaya seorang santri, D (18), dan saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur.
Kasus ini bermula ketika orang tua D melaporkan CMZ atas dugaan penganiayaan.
BACA JUGA: Dua Pegawai Jadi Tersangka Korupsi Agrowisata Cianjur, Negara Rugi Rp 8 Miliar
Laporan tersebut muncul setelah CMZ tidak dapat memenuhi permintaan uang damai sebesar Rp20 juta yang diajukan oleh orang tua D.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video sidang CMZ di PN Cianjur viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di TikTok, disebutkan bahwa sebenarnya CMZ adalah korban.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Kementan Mangkir dari Panggilan Kejari Cianjur
Ia mengalami gigitan tangan dari santrinya, D, yang diduga mencuri telepon genggam milik santri lain.
Kerabat CMZ, Rizal (27), mengungkapkan kronologi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar delapan bulan lalu saat aktivitas pengajian rutin berlangsung.
BACA JUGA: Laporan Dana Agrowisata di Cianjur Diduga Dimanipulasi, Pembangunan Tak Sesuai dan Dikorupsi
Salah satu santri melaporkan kehilangan telepon genggam.
“Pak ustaz mengumpulkan semua santri untuk mencari penjelasan. Kecurigaan tertuju pada D karena tidak hadir di pengajian,” jelas Rizal, Minggu (8/12/2024).
CMZ mencoba berbicara empat mata dengan D untuk mendapatkan kejelasan.
BACA JUGA: Diduga Ketua Geng Motor, Pemuda Bersenjata Golok Ditangkap Saat Hendak Serang Warga di Cianjur
Namun, D ketakutan, berusaha melarikan diri, dan menggigit tangan CMZ.
Dalam upaya melepaskan diri, tangan CMZ tak sengaja mengenai wajah D.
Orang tua D kemudian melaporkan CMZ ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Sosok Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya yang Ditangkap Karena Kasus Perundungan terhadap Siswa SMA
Mediasi dilakukan, tetapi gagal karena CMZ tidak dapat membayar uang damai.
Akibatnya, kasus ini berlanjut ke persidangan.
Istri CMZ, L (33), mengaku terpukul dengan kejadian ini. Ia yakin suaminya tidak bersalah.
“Anak-anak kami masih kecil. Masyarakat juga tahu suami saya tidak bersalah,” ungkapnya.