Berita
Guru PKBM Cianjur Mengadu ke DPRD, Status Pendidik Nonformal Belum Jelas

DPRD juga mempertimbangkan pengangkatan guru PKBM sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal.
Saat ini terdapat 379 PKBM di Cianjur dengan 61.560 siswa. Untuk meningkatkan mutu, 16 tenaga pengajar telah mengikuti uji kompetensi. Namun, mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
DPRD juga mempertimbangkan moratorium pendirian PKBM baru demi menjaga kualitas. Keputusan ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
Editor: Afsal Muhammad