Trending

Gus Idris jadi Tersangka Kasus Hoaks Video Gancet yang Viral? Cek Faktanya!

CIANJURUPDATE.COM, Malang – Gus Idris dikabarkan menjadi tersangka atas kasus hoaks video gancet yang viral di media sosial? Berikut faktanya.

Polisi menegaskan, bahwa Gus Idris bukan menjadi tersangka atas video gancet yang beredar luas di masyarakat. Namun, Gus Idris telah menjadi tersangka kasus video yang lain, yaitu penyebaran informasi bohong atau hoaks dalam video ‘Detik-detik Gus Idris Ditembak Orang Tak Dikenal’.

“Sudah ada penetapan tersangka (kasus hoaks) untuk Gus Idris, Juni 2021 lalu,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, pada Jumat (10/9/2021).

Meski berstatus tersangka, Polres Malang tidak menahan pengasuh Ponpes Toriqul Jannah, Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang tersebut.

“Kita tidak melakukan penahanan, karena beliau (Gus Idris) kooperatif,” tuturnya.

Donny menjelaskan, hasil gelar perkara saat itu menetapkan Gus Idris sebagai tersangka penyebaran berita bohong. Gus Idris ditetapkan jadi tersangka pada (29/6/2021).

Gus Idris dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 01 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jounto Pasal 55 KUHP.

Selain Gus Idris, ada satu tersangka lain yakni Yan Firdaus yang juga dikenakan pasal yang sama.

“Penetapan tersangka dikarenakan cukup bukti menyebarkan berita bohong. Hingga membuat keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Saat itu, Gus Idris mengunggah video berjudul ‘Detik-detik Gus Idris Ditembak Orang Tak Dikenal’ saat Live Streaming’ 28 Febuari 2021.

Gus Idris seolah-olah ditembak oleh orang tidak dikenal di sebuah mobil yang sedang berjalan.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button