Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, DPP FPI Siap Ajukan Praperadilan

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka kasus kerumunan.
Hal itu ia katakan untuk merespon kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
“Dia menyerahkan diri. Jadi HRS itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Yusri menjelaskan pihaknya akan memberikan surat perintah penangkapan kepada Rizieq setibanya datang di Polda. Sebelum diperiksa, Rizieq akan menjalani prosedur tes swab virus corona (Covid-19). Setelah itu, Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Hal yang penting kata kuncinya dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan,” kata Yusri.
Yusri tidak bisa memastikan pihaknya bakal menahan Rizieq atau tidak usai pemeriksaan hari ini. Keputusan penahanan, kata Yusri, tergantung penyidik Polda Metro Jaya.
“Kan kewenangan dari penyidik melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1×24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak,” kata Yusri.
Diketahui, Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.24 Wib. Ia datang menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI.
Ia didampingi oleh tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Rizieq mengenakan pakaian jubah muslim panjang dengan dilengkapi surban berwarna putih.