Berita

Habis Masa Pajak, Bappenda Cianjur Tertibkan Ribuan Reklame di Sejumlah Ruas Jalan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur gencar melakukan penertiban reklame yang habis masa pajaknya dan belum diperpanjang.

Tercatat, dari awal Agustus hingga pertengahan September 2021 ini, sudah ada ribuan reklame yang ditertibkan.

Kasubid Penagihan dan Penertiban Bappenda Kabupaten Cianjur, Deni Hamdani mengatakan, penertiban sudah dilakukan sejak awal Agustus.

“Sampai saat ini, kami sudah berhasil menertibkan sekitar 1.221 reklame yang terdapat di sejumlah ruas jalan, terutama di wilayah Cianjur utara,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Dani mengungkapkan, kebanyakan yang ditertibkan yang tidak membayar pajak dan posisinya melintang di jalan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan mereka yang wajib pajak, agar segera melakukan pembayaran pajak,” ungkap dia.

Selain itu, lanjutnya, setelah reklame yang masa pajaknya telah habis dan tertibkan, pengiklan akan mendapat teguran berupa surat pemanggilan untuk datang ke Kantor Bappenda Cianjur.

“Mereka kami berikan surat teguran agar segera melakukan pembayaran pajak bagi yang belum membayar atau memperpanjang jika masa pajaknya sudah habis,” tutup dia.(afs/sis)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button