CIANJURUPDATE.COM – Keracunan makanan massal kembali mengguncang wilayah Cianjur. Kali ini, sebanyak 56 warga diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi hidangan dalam sebuah hajatan pernikahan. Satu orang bahkan dilaporkan meninggal dunia.
Insiden ini terjadi di Kampung Cukanggaleuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, dan berlangsung selama dua hari berturut-turut.
Kepala Puskesmas Cijati, Linda, mengonfirmasi bahwa kasus pertama tercatat pada Sabtu (20/4) pagi, dengan lima warga pertama kali mengalami gejala keracunan.
BACA JUGA: Puluhan Warga Cikadu Cianjur Diduga Keracunan Hidangan Syukuran Pernikahan
Selang sehari, pada Minggu (21/4), lebih banyak warga melaporkan gejala serupa seperti pusing, muntah, dan diare berat.
Total, ada 51 orang yang harus dirawat pada hari Minggu tersebut.
“Para korban mengonsumsi makanan dari hajatan yang sama, yang disediakan oleh salah satu warga. Jumlah total yang terinfeksi mencapai 56 orang sejak Sabtu hingga Minggu,” ujar Linda pada Minggu (21/4/2024).
BACA JUGA: Kasus Keracunan di Bekasi, Tiga Jenazah Dikubur di Cianjur
Linda menjelaskan bahwa warga yang pertama kali mengalami keracunan pada hari Sabtu sebelumnya telah mengonsumsi makanan yang dibagikan sejak hari Jumat (19/4).
“Sementara yang terinfeksi pada hari Minggu, mereka mengonsumsi makanan langsung saat acara hajatan berlangsung,” tambahnya.
Dari total 56 orang yang terinfeksi, seorang warga yang bernama S (62) dilaporkan meninggal dunia. Lima orang masih dalam perawatan, sementara 50 lainnya sudah dipulangkan karena kondisi mereka membaik.
BACA JUGA: Puluhan Warga di Cianjur Keracunan Massal Usai Bukber, 1 Orang Meninggal Dunia
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Frida Layla Yahya, menyatakan bahwa tim telah dikerahkan untuk menyelidiki penyebab pasti dari keracunan massal ini.
“Tim kami telah mengambil sampel makanan dan muntahan di puskesmas, mengingat insiden ini terjadi dua hari berturut-turut dengan sumber makanan yang sama. Namun, kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebabnya,” jelas Frida.
Sebelumnya, pada Jumat (19/4/2024), kejadian serupa juga terjadi di Cianjur. Sebanyak 53 warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, dilaporkan mengalami keracunan massal setelah menghadiri acara syukuran pernikahan di rumah salah satu warga.
BACA JUGA: Diduga Keracunan Jajanan Susu, Sembilan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah
Dalam kejadian tersebut, sepuluh orang harus dirawat secara intensif di puskesmas.