Berita

Hajatan Dilarang, Pengusaha WO dan Calon Pengantin Kena Imbas

Menurutnya, aturan yang dikeluarkan tersebut bukan tidak ia setujui, namun harus tetap memperhatikan juga nasib pengusaha WO yang mengandalkan acara pernikahan sebagai ladang usaha.

“Dalam waktu dekat, kami akan coba berkoordinasi dan berdiskusi dengan Pemkab Cianjur mengenai aturan yang mendadak ini. Karena dampaknya menebang industri dan para pengusaha di bidang pernikahan,” terangnya.

Mengenai kerugian yang diterima, dirinya memaparkan cukup terdampak dengan aturan tersebut.

Sebab, bukan hanya dari pihak vendor yang merugi, tapi ternyata klien yang akan melangsungkan pernikahan pun merasakan hal yang sama. Bahkan, kesejahteraan para karyawan pengusaha WO pun turut terancam.

“Hal yang jadi pertanyaan, kenapa tidak daerah yang terjadi klaster Covid-19 yang diberikan sanksi, ini malah melebar ke yang lain. Mungkin pada saat melangsungkan pernikahan mereka tidak memakai jasa WO atau tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga dampaknya harus dirasakan semua pihak,” jelasnya.

Ia pun meminta jalan keluar terbaik dari Pemkab Cianjur, sehingga bisa mendapatkan hasil yang solusi, terutama bagi para pengusaha WO.

“Sehingga kami tetap bisa menghidupi karyawan dan ekonomi tetap berjalan,” tandasnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button