Haji 2021 Batal Berangkat, Daftar Tunggu Ibadah Haji di Cianjur jadi 17 Tahun

Selain itu, lanjutnya, ia mencatat adanya persentase penurunan pendaftar jemaah haji sebesar 75 persen sejak awal tahun ini.
“Tahun lalu biasanya sehari bisa 10 sampai 15 orang yang daftar ibadah haji, namun tahun ini (sejak Januari, red) hanya satu sampai tiga orang saja per hari,” paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi batal berangkat ke tanah suci Mekah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).
“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Yaqut.
Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji.
Pertama, terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Sementara, dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan oleh pemerintah.
Pertimbangan lainnya yakni Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.