Berita

Haji 2021 Batal Berangkat, Daftar Tunggu Ibadah Haji di Cianjur jadi 17 Tahun

Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal, pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.

Namun demikian, lanjut Yaqut, bagi jemaah haji yang batal berangkat tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi akan menjadi jemaah haji tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi.

“Bahwa jemaah haji baik reguler dan haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji atau BPIH tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi,” papar Yaqut.

Yaqut juga mengatakan, setoran biaya haji juga bisa diminta kembali oleh jemaah atau nantinya bisa dialihkan untuk keberangkatan tahun depan.

“Jadi uang jemaah aman dan dana haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengungkapkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayarkan terkait pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriyah/2021 Masehi.

“Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji. Jadi info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata jadi tidak usah dipercaya,” terangnya.(ct10/sis)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button