Berita
Haji Sobur, DPO Lima Tahun Hingga Curi Ratusan Mobil Berhasil Ditangkap

“Tidak hanya jaringan Jabar saja ini termasuk jaringan mesin-mesin yang eks Singapura juga, mesin lama, bahkan kendaraan-kendaraan itu dipecah,” katanya.

Haji Sobur Sering Berpindah Alamat dan Merubah KTP
Selain itu, diketahui pelaku pintar berkelit. Kapolres mengatakan, alamat pelaku selalu berpindah-pindah. Bahlan pelaku bisa merubah KTP dan SIM miliknya.
“Sebenarnya pelaku dia pinter berkelit, alamatnya pidah-pindah, bahkan dia bisa merubah sim merubah KTP. Jaringan ini akan kita teruskan sampai pusatnya dan semuanya akan dipidanakan,” ungkapnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(afs)