Hak Upah Pegawai Belum Dibayar, Manajemen Hotel Yasmin Bungkam
CIANJURUPDATE.COM – Para pekerja Hotel Yasmin Puncak, Cipanas, Cianjur, masih menunggu kepastian terkait pembayaran sisa upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dijanjikan perusahaan.
Hingga kini, hak mereka belum juga terpenuhi meskipun sebelumnya dijanjikan akan dibayar pada bulan September.
Ridwan, perwakilan eks pekerja Hotel Yasmin, mengungkapkan bahwa pada bulan Agustus lalu, mereka sudah melakukan mediasi dengan pihak manajemen hotel yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cianjur.
Dalam pertemuan tersebut, pemilik hotel berjanji untuk melunasi pembayaran di bulan September.
“Kami sudah bersepakat dalam mediasi bersama Disnaker bahwa sisa upah dan THR akan dibayarkan pada bulan September,” kata Ridwan pada Senin (1/10/2024).
Namun, hingga saat ini, Ridwan dan rekan-rekannya belum mendapatkan kejelasan terkait pembayaran tersebut.
BACA JUGA:Â Desak Pemkab, DPRD Cianjur Ingin Pekerja Honorer Upah Sesuai UMK
“Kami telah mengingatkan Disnaker karena September sudah berlalu, tetapi dari pihak hotel belum ada tanggapan sama sekali,” tambahnya.
Selain upah dan THR, para pekerja juga menantikan pembayaran pesangon yang seharusnya mereka terima setelah diberhentikan.
Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai hal tersebut.
“Saat ini fokus kami pada pembayaran upah service dan THR. Untuk pesangon, kami masih menunggu pertemuan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski para pekerja sudah berhenti sejak Agustus, Ridwan menyebut bahwa mereka belum menerima surat pemberhentian resmi.