CIANJURUPDATE.COM – Pada peringatan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2024), Ketua PGRI Kabupaten Cianjur, Sukirman, mengungkapkan harapannya agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan guru.
Menurutnya, perhatian khusus terhadap guru sangat penting untuk menunjang kenyamanan dalam menjalankan tugas utama.
“Yang terbayang saat ini adalah kasus bullying dan kurangnya perlindungan hukum. Guru harus merasa nyaman dan tentram dalam melaksanakan tugas pokok sebagai pendidik di kelas,” ujar Sukirman.
BACA JUGA: Perkuat Komitmen Sosial, Asep Guntur Lantik 983 Pengurus Bagong Mogok Periode 2024-2029
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, melatih, membina, dan mengarahkan.
Sukirman berharap pemerintah segera menyelesaikan kekurangan tenaga guru serta memastikan perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan guru.
“Kami berharap pemerintah menuntaskan kekurangan guru, melaksanakan perlindungan hukum dengan benar, meningkatkan harkat martabat, dan penghasilan guru,” tegasnya.
BACA JUGA: 10 Contoh Puisi Hari Guru yang Singkat dan Menyentuh Hati
Sukirman juga menyoroti kerentanan guru terhadap proses hukum hanya karena menegur siswa.
Ia menilai perlu adanya pembeda antara tindakan pidana dan perdata dalam kasus yang melibatkan guru.
“PGRI Pusat telah berkolaborasi dengan Kapolri untuk mendorong musyawarah sebelum penyidikan. Ini penting agar komunikasi tidak disalahartikan oleh pihak tertentu,” jelasnya.
BACA JUGA: Hari Guru Tanggal Berapa dan Kenapa Tidak Libur? Simak Penjelasannya!
Sebagai langkah lanjutan, PGRI tengah mendorong rancangan undang-undang perlindungan guru.
Selain itu, ia berharap agar sebanyak 3.666 guru honorer di Kabupaten Cianjur dapat segera diangkat menjadi P3K.