Harga PCR Swab Test di RSUD Cimacan Kini Hanya Rp495 Ribu
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan instruksi Presiden Jokowi, harga PCR swab test di RSUD Cimacan kini hanya Rp495 ribu.
Komite Promosi Kesehatan RSUD Cimacan, dr. Glancius Nironsta Harefa mengatakan, harga awal PCR swab test di RSUD Cimacan sebesar Rp900 ribu dan sudah turun menjadi Rp495 ribu.
“Akan tetapi, harga Rp495 ribu akan ditambah lagi untuk biaya registrasi IGD sebesar Rp65 ribu, jadi total Rp560 ribu. Begitu pun yang sebelumnya, saat masih Rp900 ribu akan ditambah juga biaya Rp65 ribu, sehingga menjadi Rp965 ribu,” ujarnya kepada Cianjur Update, Minggu (22/8/2021).
Menurutnya, saat ini pemeriksaan PCR swab test di RSUD Cimacan dapat dilakukan setiap hari Senin, Rabu, Jumat, dan Sabtu pada pukul 06.30 sampai 07.30 Wib.
“Jika ingin melakukan PCR swab test, sebelumnya harus melakukan pendaftaran lebih dulu melalui WhatsApp ke nomor 081316513089,” terangnya.
Alur pemeriksaan PCR swab test, pertama pendaftaran melalui kontak WhatsApp beberapa hari atau minimal satu hari sebelum dilakukan swab dan test dengan mengirimkan foto KTP/ identitas diri.
Selanjutnya, registrasi ulang ke pendaftaran IGD di hari yang sudah dijadwalkan oleh petugas dengan membawa dua buah fotocopy KTP.
“Kemudian melakukan pembayaran di kasir IGD. Menunggu giliran untuk dilakukan swab test dan terakhir menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas swab test,” paparnya.
Menurutnya, penurunan harga PCR ini sudah sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan, dalam upaya penanganan Covid-19.