Berita

Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Cianjur Selamatkan Aset Negara Rp 4,3 Miliar

KLIK CIANJUR, Cianjur – Di Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejaksaan Negeri Cianjur menghitung telah menyelesaikan sebanyak 190 perkara dan menyelamatkan aset negara sebesar Rp 4,3 miliar.

Hal tersebut di katakan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan, setelah menggelar upacara perayaan hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di halaman kantor Kejari Cianjur, Jumat (22/7/2022).

“Secara khusus kami telah mengungkap dan memproses kasus dan akan segera kami tingkatkan ke tahap penyidikan, data terakhir sebanyak 190 perkara telah berhasil disidangkan,” ungkap dia, Jumat (22/7/2022).

Ricky mengatakan, pihaknya juga telah mengembalikan aset negara sebesar Rp 4,3 miliar kepada kas daerah.

“Selain itu alhamdulillah juga kita telah mengembalikan aset negara sebesar Rp 4,3 miliar kepada kas Daerah,” ucap dia.

Menurutnya, di bulan Juli 2022 dalam rangka merayakan hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Cianjur mengambil tema kepastian hukum humanis mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Kami haturkan terima kasih kepada semua komponen masyarakat yang telah mendukung hingga kami senantiasa makin solid, kami juga haturkan permohonan maaf jika selama menjalankan tugas masih ada kekurangan,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, untuk penanganan restorative justice sendiri baru satu yang dikabulkan. Ada beberapa perkara yang terpaksa ditolak karena tak memenuhi syarat.

“Perkara yang di tolak itu, seperti perkara yang diterima pelaku sudah berulangkali melakukan tindak pidana, perkara narkotika ternyata bandar, dan perkara yang tak ada kesepakatan damai,” tutup dia.(ren)

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button