Hari Guru Nasional, Mendikbud Janji Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer Lewat PPPK
“Pada saat ini diperkirakan kebutuhan tambahan pendidik di sekolah negeri adalah sekitar 1 juta guru. Sejak empat tahun terakhir jumlah guru menurun sekitar enam persen setiap tahun,” tutur Ma’ruf dalam forum yang sama.
Menurut Ma’ruf, kekurangan tersebut terjadi lantaran jumlah siswa terus meningkat tak diimbangi dengan pergantian guru yang tidak dapat mengajar ataupun guru yang pensiun.
Ma’ruf mengakui, kekurangan tersebut yang akhirnya memunculkan permasalahan bagi tenaga honorer.
“Pemerintah melihat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan yang bersangkutan. Tingkat kesejahteraan guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus aparatur sipil negara,” ungkapnya.
Selain gaji yang rendah, Ma’ruf menambahkan, guru honorer juga tak bisa mendapatkan fasilitas pengembangan yang umumnya didapat ASN, mulai dari pelatihan hingga sertifikasi.
“Seiring perkembangan zaman maka penting bagi guru untuk terus didorong mengembangkan kemampuan mengajar, termasuk bagi guru honorer,” tuturnya.
Sehingga, Ma’ruf berkomitmen menjamin kejelasan status dan kesejahteraan pada guru honorer. Semua guru honorer dapat mengikuti seleksi ini termasuk guru honorer kategori 2 maupun guru lulusan PPG yang kini belum mengajar.
“Setiap pendaftar diberi kesempatan ikut ujian sampai tiga kali. Jika peserta ujian gagal kesempatan pertama, maka bisa ikuti hingga dua kali. Semua biaya ujian seleksi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” tandasnya.(sis)